Dalam rangkan pemenuhan ketentuan undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan peraturan terkait lainnya, dengan ini memberitahukan bahwa berdasarkan Keputusan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0011262.AH.01.02.TAHUN 2024 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas, telah dilakukan Perubahan Nama terhadap Perusahaan yang semula :
PT. BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH RIYAL IRSYADI
menjadi
PT. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT SYARIAH RIYAL IRSYADI
dan dapat disingkat menjadi PT. BPRS RIYAL IRSYADI
Perubahan Nama berlaku sejak 20 Februari 2024
Adapun hal-hal yang ingin ditanyakan atas perubahan nama sebagaimana tersebut dapat menghubungi Whastapp Centre Bank Syariah Riyal dengan Nomor 0811-9517-074.
Atas perubahan nama tersebut mohon nasabah tetap berhati-hatiterhadap jenis penipuan dengan modus apapun yang mengatasnamakan PT. BPRS RIYAL IRSYADI.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan dan atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.