Pembiayaan Tijarah
“Pembiayaan Tijarah adalah pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan/atau investasi dalam rangka mengembangkan usaha”
Manfaat
- Sesuai Syariah
- Terpercaya dan dikelola secara profesional
- Jangka Waktu Maksimal 36 Bulan.
- Plafond minimal Rp. 1.000.000,
- Angsuran pembiayaan dapat dilakukan via transfer.
Persyaratan
- Warga Negara Indonesia
- KTP / PASPOR dan SIM
- Fotocopy NPWP, Kartu Keluarga, Surat Nikah
- Mengisi Formulir Permohonan PEmbiayaan Zamzam
- Memiliki rekening tabungan Wadiah di BPRS Riyal Irsyadi atau bersedia membuka rekening tabungan Wadiah di BPRS Riyal Irsyadi
- Tidak memiliki riwayat pembiayaan/kredit bermasalah
- Tambahan bagi Badan Hukum :
- Fotocopy pengurus
- Fotocopy anggaran dasar pertama dan terbaru
- Laporan keuangan 2 tahun terakhir
- Fotocopy surat ijin usaha perdagangan atau SKU
- Fotocopy TDP/NIB
- Fotocopy NPWP
- Usaha sudah dijalankan minimal 1,5 tahun dalam usaha yang sama.
Biaya
- Biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Asuransi kerugian dan jiwa.
- Notaris
- Materai