Pembiayaan Dinarkoe
“Pembiayaan Dinarkoe adalah pembiayaan untuk kepemilikan emas dengan cara cicilan”
Manfaat
- Sesuai Syariah
- Terpercaya dan dikelola secara profesional
- Uang muka emas batang minimal 20%
- Uang muka emas batang minimal 30%
- Jangka waktu maksimal 60%
- Plafond minimal Rp. 1.000.000 dan maksimal Rp. 100.000.000.
- Angsuran pembiayaan dapat dilakukan via transfer.
Persyaratan
- Warga Negara Indonesia
- KTP / PASPOR dan SIM
- Mengisi Formulir Permohonan PEmbiayaan Zamzam
- Memiliki rekening tabungan Wadiah di BPRS Riyal Irsyadi atau bersedia membuka rekening tabungan Wadiah di BPRS Riyal Irsyadi
- Tidak memiliki riwayat pembiayaan/kredit bermasalah
- Tambahan bagi Pegawai Wiraswastwa :
- Asli slip gaji bulan terakhir
- Asli SK Pegawai Swasta yang pertama dan terakhir
- Tambahan bagi pegawai ASN :
- Asli/Fotocopy slip gaji terakhir
- Asli/Fotocopy SK Pegawai Negri pertama dan terakhir.
- Asli/Fotocopy Taspen
- Asli/Fotocopy Kartu Pegawai
- Menyerahkan surat kuasa debet rekening bank yang digunakan untuk menerima gaji.
- Surat kuasa potong gaji ke bendahara.
- Tambahan bagi Wirausaha :
- Fotocopy SIUP dan/atau SKU.
- Fotocopy TDP.
- Fotocopy NPWP.
- yang sama.
Biaya
- Biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Asuransi kerugian dan jiwa.
- Notaris
- Materai