Pembiayaan Dinarkoe

“Pembiayaan Dinarkoe adalah pembiayaan untuk kepemilikan emas dengan cara cicilan”

Manfaat
  1.  Sesuai Syariah
  2. Terpercaya dan dikelola secara profesional
  3. Uang muka emas batang minimal 20%
  4. Uang muka emas batang minimal 30%
  5. Jangka waktu maksimal 60%
  6. Plafond minimal Rp. 1.000.000 dan maksimal Rp. 100.000.000.
  7. Angsuran pembiayaan dapat dilakukan via transfer.
Persyaratan
  1. Warga Negara Indonesia
  2. KTP / PASPOR dan SIM
  3. Mengisi Formulir Permohonan PEmbiayaan Zamzam
  4. Memiliki rekening tabungan Wadiah di BPRS Riyal Irsyadi atau bersedia membuka rekening tabungan Wadiah di BPRS Riyal Irsyadi
  5. Tidak memiliki riwayat pembiayaan/kredit bermasalah
  6. Tambahan bagi Pegawai Wiraswastwa :
    1. Asli slip gaji bulan terakhir
    2. Asli SK Pegawai Swasta yang pertama dan terakhir
  7. Tambahan bagi pegawai ASN :
    1. Asli/Fotocopy slip gaji terakhir
    2. Asli/Fotocopy SK Pegawai Negri pertama dan terakhir.
    3. Asli/Fotocopy Taspen
    4. Asli/Fotocopy Kartu Pegawai
    5. Menyerahkan surat kuasa debet rekening bank yang digunakan untuk menerima gaji.
    6. Surat kuasa potong gaji ke bendahara.
  8. Tambahan bagi Wirausaha :
    1. Fotocopy SIUP dan/atau SKU.
    2. Fotocopy TDP.
    3. Fotocopy NPWP. 
    4. yang sama.
Biaya
  1. Biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Asuransi kerugian dan jiwa.
  3. Notaris
  4. Materai