Pembiayaan Tijarah

“Pembiayaan Tijarah adalah pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan/atau investasi dalam rangka mengembangkan usaha”

Manfaat
  1.  Sesuai Syariah
  2. Terpercaya dan dikelola secara profesional
  3. Jangka Waktu Maksimal 36 Bulan.
  4. Plafond minimal Rp. 1.000.000,
  5. Angsuran pembiayaan dapat dilakukan via transfer.
Persyaratan
  1. Warga Negara Indonesia
  2. KTP / PASPOR dan SIM
  3. Fotocopy NPWP, Kartu Keluarga, Surat Nikah
  4. Mengisi Formulir Permohonan PEmbiayaan Zamzam
  5. Memiliki rekening tabungan Wadiah di BPRS Riyal Irsyadi atau bersedia membuka rekening tabungan Wadiah di BPRS Riyal Irsyadi
  6. Tidak memiliki riwayat pembiayaan/kredit bermasalah
  7. Tambahan bagi Badan Hukum :
    1. Fotocopy pengurus
    2. Fotocopy anggaran dasar pertama dan terbaru
    3. Laporan keuangan 2 tahun terakhir
    4. Fotocopy surat ijin usaha perdagangan atau SKU
    5. Fotocopy TDP/NIB
    6. Fotocopy NPWP
    7. Usaha sudah dijalankan minimal 1,5 tahun dalam usaha yang sama.
Biaya
  1. Biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Asuransi kerugian dan jiwa.
  3. Notaris
  4. Materai